Jadibegini, pengertian Hukum Positif itu adalah hukum yang sedang berlaku pada suatu waktu tertentu dan di tempat tertentu. Simpelnya hukum positif itu hukum yang lagi diberlakukan oleh negara kepada warga negaranya supaya kehidupan bermasyarakat dapat diatur sedemikian rupa. Hukum positif itu berasal dari bahasa latin yaitu, Ius Positium atau SyaratFormil. Menurut Pasal 143 (2) huruf a KUHAP, surat dakwaan harus berisikan nama lengkap, tempat lahir, jenis kelamin, kebangsaan, tempat tinggal, agama dan pekerjaan tersangka. Ketentuan tersebut bertujuan agar tidak terjadinya kesalahan tentang identitas tersangka guna memperlancar pemerikasaan. 2. Dalamjurnal Penyerahan Berkas Penyidikan Perkara dari Penyidik Kepada Penuntut Umum Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (2021), ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum menyerahkan berkas kepada penuntut umum, sebagai berikut: Diawali dengan bahan masukan suatu tindak pidana. Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian. SingkatnyaHukum yang berlaku bagi suatu masyarakat pada suatu waktu, dalam suatu tempat tertentu contoh hukum yang berlaku dewasa ini dinamakan iuskstoitutum atau bersifat hukum positif atau Hukum ini disebut juga tata hukum.demikian pula hukum di amerika yang berlaku sekarang, inggris ,malaysiya dan lain-lain. Contoh: Perda. Hukum tidak tertulis , yaitu hukum yang hidup dan diyakini oleh warga masyarakat serta dipatuhi, yang tidak dibentuk secara formal, tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat itu sendiri, misalnya Hukum Adat. 3. BERDASARKAN TEMPAT BERLAKUNYA. • Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu. MacamMacam Pengelompokan Hukum: Menurut Sumber, Bentuk, Tempat Berlaku, Waktu, Sifat, dan Isi Thea Arnaiz - Kamis, 1 September 2022 | 19:15 WIB. Menurut Sumbernya . Sumber hukum adalah awal di mana hukum ada untuk membuat aturan-aturan yang punya kekuatan mengikat. Sehingga, sumber hukum dapat dilihat, diasakan, dan diketahui. .

jelaskan berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat